Abraham Samad: Keterbukaan Informasi Mencegah Korupsi

Abraham Samad: Keterbukaan Informasi Mencegah Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik dapat mencegah korupsi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara pada sesi pertama seminar nasional dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se-Indonesia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Grand Legi Mataram, NTB, pada Jumat (12/9) sore.

Selain Abraham Samad, pembicara sesi pertama dalam Rakornas yang  bertema  “Mewujudkan Masyarakat Informasi dalam Tata Kelola Pemerintahan Indonesia Baru yang Demokratis” tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Dalam paparannya Abraham menyebutkan bahwa ketertutupan merupakan sumber dari korupsi sehingga keterbukaan informasi merupakan keharusan sebagai cara memberantas korupsi. Keterbukaan mengambil peran pada hulu dari pemberantasan korupsi. Abraham menjelaskan bahwa meskipun pemberantasan korupsi di Indonesia gencara tetapi belum bisa memperbaiki ranking corruption perception index (CPI). “CPI kita masih naik-turun,” kata Abraham. Dan hal ini merupakan tantangan karena korupsi di Indonesia sudah sistemik dan tersruktur dari pusat sampai daerah.

Ketua KPK dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan tentang besarnya korupsi di sektor energi dan pertambangan yang hingga saat ini masih sulit ditangani. Bahkan Abraham mengungkapkan fakta bahwa di daerah-daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam bidang pertambangan melimpah, justru rakyatnya banyak yang miskin. “Yang kaya itu hanya pejabatnya, punya rumah dan mobil mewah berderet tapi rakyatnya miskin dan alamnya rusak,” tegasnya. Oleh karenanya Abraham menantang Komisi Informasi untuk membuka informasi di sektor  energi dan pertambangan.

Dalam konteks tersebut Ketua MK Hamdan Zoelva juga menantang Komisi Informasi untuk melakukan tafsir terhadap pengertian Badan Publik. “Selama ini yang disebut Badan Publik adalah hanya negara yang menerima APBN atau APBD, padahal justru swastalah yang mengelola kekayaan alam kita dalam skala besar. Mereka mestinya masuk dalam kategori Badan Publik dan wajib membuka informasinya kepada masyarakat,” kata Hamdan. Pernyataan Hamdan tersebut lalu diperkuat oleh Abraham Samad.

Dalam akhir sesi, Abraham Samad  menyatakan bahwa karena keterbukaan informasi adalah alat mencegah korupsi, maka KPK sangat terbuka untuk melakukan kerja sama lebih intensif dengan KIP. “Keterbukaan informasi itu mencegah korupsi sehingga KPK siap bekerja sama dengan KIP,” kata Abraham yang disambut tepuk tangan oleh para peserta Rakornas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*