Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara DPP LINTIP KRIMKOR NAS sebagai PEMOHON terhadap Kepala Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera I PT. P LN (Persero) Unit Induk Pembangunan II sebagai TERMOHON, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Ramdeswati Pohan, MSP dan Meyssalina M.I Aruan, S.Sos, dilaksanakan di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provsu Jl. Bilal No. 105 Medan, Jumat, 5 Oktober 2018.