Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Informasi antara DPP LINTIP KRIMKOR NAS sebagai PEMOHON terhadap Kepala Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera I PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II sebagai TERMOHON, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP bersama Anggota Majelis Ramdeswati Pohan, MSP dan Meyssalina M.I Aruan, S.Sos, telah dilaksanakan di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provsu Jl. Bilal No. 105 Medan, Jumat 19 Oktober 2018.