Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Lembaga Penegak Hukum Republik Indonesia (LPHRI) DPD Serdang Bedagai sebagai PEMOHON terhadap Kepala Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai sebagai TERMOHON, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Ramdeswati Pohan, MSP dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Selasa (26/02/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini pemohon dan termohon yang diwakili kuasa hukumnya hadir.