Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara DPP TOPAN – RI sebagai PEMOHON terhadap Kepala Dinas PU PR Kab. Asahan sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 78/KIP-SU/S/XII/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Komisioner Meyssalina M.I Aruan, S.Sos. dan Ramdeswati Pohan, MSP dilaksanakan pada Senin (18/03/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini, pemohon tidak hadir dan termohon hadir, sehingga hal ini menjadikan pemohon tidak hadir dua kali secara berturut-turut karena sebelumnya pemohon juga tidak hadir pada sidang penyelesaian sengketa informasi register ini.