Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Koran PATEN sebagai PEMOHON terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 02/KIP-SU/S/III/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. bersama Anggota Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP dan Ramdeswati Pohan, MSP dilaksanakan pada Selasa (19/03/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini, pemohon dan termohon hadir.