Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Pasti Tua Siregar sebagai PEMOHON terhadap Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 56/KIP-SU/S/VII/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dilaksanakan pada Selasa (19/03/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini, pemohon hadir dan termohon tidak hadir.