Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Pasti Tua Siregar sebagai PEMOHON terhadap Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 57/KIP-SU/S/VII/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Selasa (19/03/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini, pemohon hadir dan termohon tidak hadir.