Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Koran PATEN sebagai PEMOHON terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 02/KIP-SU/S/III/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I Aruan, S.Sos bersama Anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Abdul Jalil, SH, MSP dilaksanakan pada Senin (01/04/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan.
Agenda persidangan kali ini yaitu sidang lanjutan dimana Majelis Komisioner menggali informasi mengenai informasi yang dimohonkan kepada pemohon dan pada persidangan kali ini, pemohon hadir dan termohon berhalangan hadir.