Daftar nama badan publik yang ikut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019:
File petunjuk pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provsu 2019:
- Kuesioner SAQ – Keterbukaan Informasi Badan Publik Provsu 2019 (Versi dokumen Word – Disarankan untuk lebih menggunakan file ini)
- Kuesioner SAQ Keterbukaan Informasi Badan Publik Provsu 2019 (Versi dokumen PDF – Jika Anda ingin mengisi SAQ secara langsung/melalui hardcopy)
- Apabila DATA DUKUNG berada di website Badan Publik, mohon untuk mencantumkan link websitenya, dan mohon melampirkan screenshot pada bagian yang sesuai di website.
- Apabila DATA DUKUNG berupa dokumen seperti SOP maupun SK atau yang lain, silakan untuk lampirkan file baik dalam softcopy maupun hardcopy tersebut.
- Apabila DATA DUKUNG berupa nama sosial media, mohon untuk mencantumkan nama maupun link sosial medianya.
- Apabila DATA DUKUNG berupa dalam keadaan fisik (contoh: odner, file hardcopy, meja, kursi), mohon untuk melampirkan FOTO ASLI dari BARANG FISIK tersebut.
No |
Pertanyaan |
YA |
TIDAK |
Keterangan Data Dukung |
Alamat situs/portal/ dan/atau softfile sebagai data dukung yang dilampirkan |
||||
Diumumkan Berkala |
||||
11 |
Apakah Badan Publik Sdr mengumumkan Profil Badan Publik mengenai |
|
|
|
a. Alamat kantor lengkap Badan Publik |
X |
|
http://kip.sumutprov.go.id/?p=99 Lampiran screenshot website |
|
b. Visi Misi |
X |
|
http://kip.sumutprov.go.id/?p=75 Lampiran screenshot website |
|
c. Tugas Fungsi |
X |
|
http://kip.sumutprov.go.id/?p=91 Lampiran screenshot website |
|
d. Struktur Organisasi |
X |
|
8 |
Apakah Badan Publik Sdr menyediakan fasilitas/kelengkapan layanan informasi publik: |
|
|
|
a. Meja, kursi, kursi tunggu dan sarana penerimaan (desk information) |
X |
Lampiran 1 |
- Lampiran 1. Foto Sarana Penerimaan Layanan Informasi Publik, berupa meja dan kursi.
- Lampiran 2. Screenshot VISI MISI pada WEBSITE BADAN PUBLIK.
Seluruh lampiran mohon ikut dicetak dan diberikan kepada Komisi Informasi Provsu.
4. Mohon untuk membubuhkan tanda tangan pada halaman akhir form sebagai bukti legalitas dari dokumen kuesioner.
5. Setelah memastikan isi jawaban SAQ Badan Publik Anda telah terisi dengan benar, silakan kirim hasil jawaban SAQ Anda dalam bentuk softcopy ke email kipsumut@yahoo.co.id dan/atau mengirim dalam bentuk hardcopy ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Jl. Bilal No. 105 Medan). Silakan lampirkan data dukung pada file CD ataupun flashdisk. Mohon untuk tidak mengirimkan data dukung dalam bentuk RAR ataupun file yang sudah dicompress ke email, karena akan menimbulkan error ketika akan didownload.