Aplikasi Sistem Manajemen Sengketa Sengketa Informasi (SIMSI 2.0) Diluncurkan Komisi Informasi Pusat

Aplikasi Sistem Manajemen Sengketa Sengketa Informasi (SIMSI 2.0) Diluncurkan Komisi Informasi Pusat

- in Utama
0
0

Komisi Informasi Pusat meresmikan pemakaian Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi atau SIMSI versi 2.0 sebagai aplikasi layanan sengketa di lembaga tersebut, pada 2 Mei 2019 di Jakarta. Sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi diberi kewenangan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa informasi secara cepat, tepat, biaya ringan dan cara sederhana. “SIMSI bertujuan memudahkan masyarakat mengajukan permohonan dan mengikuti proses penyelesaian sengketa informasi mereka,” kata Arif Adi Kuswardono, Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Hotel Morrisey Jakarta.

Aplikasi SIMSI 2.0 ini akan terintegrasi secara online dengan Komisi Informasi baik di Pusat, Provinsi, Kota maupun Kabupaten seluruh Indonesia. Juga tersedia aneka fitur untuk melacak perkembangan penyelesaian sengketa, termasuk informasi kinerja penanganan sengketa informasi.

Sebagai langkah awal membangun e-court, KIP dan IPC sekaligus di tempat yang sama, menggelar pelatihan dan bimbingan teknis pengoperasian SIMSI 2.0 ini kepada seluruh komisioner dan staf kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi, Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini, Komsioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Drs. Robinson Simbolon dan Ramdeswati Pohan, MSP.

Peresmian SIMSI 2.0 ini ditandai dengan keynote speech oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial DR. Syarifudin, SH.MH dengan tema “Peran E-court Dalam Meningkatkan Penyelesaian Sengketa” pada acara launching yang dihadiri oleh komisioner KI seluruh Indonesia dan seluruh stakeholder terkait. Turut pula menghadiri peluncuran SIMSI 2.0 Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI Gun Gun Siswadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*