Sidang Terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan Kembali Digelar

Sidang Terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan Kembali Digelar

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi dengan agenda sidang kedua antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan sebagai termohon (25 Juni 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 11/KIP-SU/S/V/2019 telah dilaksanakan pada Selasa (25/06) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos dan Ramdeswati Pohan, MSP.

Adapun sidang diskors sampai sidang selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*