Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Yoko Soesilo Chou, Isvan Wahyudi, David Susanto dan Irma Yuni sebagai pemohon terhadap PT. PLN (Persero) Sumatera Utara Area Medan sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 17/KIP-SU/S/VII/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. bersama Anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Abdul Jalil, SH, MSP dilaksanakan pada Kamis (18/07/2019) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan.
Dimana pada persidangan kali ini, pemohon hadir dan termohon berhalangan hadir.