Setelah Dua Kali Berturut-turut Tidak Hadir, Termohon Kepala Desa Tanjung Ibus Kab. Langkat Melalui Kuasa Hukumnya Akhirnya Hadir

Setelah Dua Kali Berturut-turut Tidak Hadir, Termohon Kepala Desa Tanjung Ibus Kab. Langkat Melalui Kuasa Hukumnya Akhirnya Hadir

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Zulpiari sebagai pemohon terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat sebagai termohon. (19 Juli 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Zulpiari sebagai pemohon terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 10/KIP-SU/S/V/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si. dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Jumat (18/07) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dimana pada persidangan kali ini, pemohon hadir dan setelah dua kali sidang berturut-turut termohon tidak hadir, akhirnya termohon hadir yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*