Majelis Komisioner Mengabulkan Permohonan Informasi Terhadap Kepala Desa Siruberube Gunung Purba Kec. Dolok Pardamean Kab. Simalungun

Majelis Komisioner Mengabulkan Permohonan Informasi Terhadap Kepala Desa Siruberube Gunung Purba Kec. Dolok Pardamean Kab. Simalungun

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kepala Desa/Pangulu Nagori Siruberube Gunung Purba Kec. Dolok Pardamean Kab. Simalungun sebagai termohon. (19 Juli 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kepala Desa/Pangulu Nagori Siruberube Gunung Purba Kec. Dolok Pardamean Kab. Simalungun sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 14/KIP-SU/S/V/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si. dilaksanakan pada Jumat (19/07) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dimana pada persidangan ketiga ini, pemohon hadir dan termohon tidak hadir. Adapun hasil putusan majelis komisioner yaitu mengabulkan permohonan informasi pemohon untuk seluruhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*