Permohonan Informasi Zulpiari Terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat Dikabulkan Majelis Komisioner

Permohonan Informasi Zulpiari Terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat Dikabulkan Majelis Komisioner

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Zulpiari sebagai pemohon terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat sebagai termohon. (26 Juli 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi dengan agenda pembacaan putusan antara Zulpiari sebagai pemohon terhadap Kepala Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 10/KIP-SU/S/V/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Jumat (26/07) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dimana pada persidangan ketiga ini, pemohon yang diwakili kuasa hukumnya hadir dan termohon tidak hadir. Adapun hasil putusan majelis komisioner yaitu mengabulkan permohonan informasi pemohon untuk seluruhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*