Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Nelly Simamora, Zainul Arifin Siregar, dan Susilo sebagai pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum Provsu sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 15/KIP-SU/S/VI/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP dan Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Kamis (08/08) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Dimana pada persidangan ketiga ini, pemohon dan termohon hadir. Majelis Komisioner meminta para pihak pemohon dan termohon untuk membuat kesimpulan masing-masing. Adapun sidang diskors sampai sidang selanjutnya.