Setelah dilakukannya evaluasi terhadap jawaban dari kuesioner yang telah diisi oleh Badan Publik Provsu 2019, adapun tahapan selanjutnya yaitu presentasi. Adapun total Badan Publik yang telah mengembalikan SAQ untuk tahun 2019 yaitu 40 OPD Provsu dan 30 Pemerintah Kabupaten/Kota Provsu. Berikut disampaikan jadwal presentasi untuk seluruh Badan Publik Provinsi Sumatera Utara yang telah menjawab dan mengembalikan kuesioner SAQ Monev Keterbukaan Informasi Provsu 2019 ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Untuk jadwal lain akan disampaikan berikutnya.
Klik untuk melihat jadwal:
JADWAL PRESENTASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PROVSU 2019