Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara DPD TOPAN – RI Kab. Samosir sebagai pemohon terhadap Atasan PPID Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Masyarakat Desa Kab. Samosir sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 22/KIP-SU/S/VIII/2019 pada Jumat (13/09) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. dan Ramdeswati Pohan, MSP.
Adapun pemohon dan termohon sepakat untuk melakukan mediasi.