Majelis Komisioner Selajutnya Akan Melakukan Putusan Jika Termohon Kepala PPID Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun Juga Tidak Hadir Pada Sidang Ketiga

Majelis Komisioner Selajutnya Akan Melakukan Putusan Jika Termohon Kepala PPID Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun Juga Tidak Hadir Pada Sidang Ketiga

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Pahala Sihombing sebagai pemohon terhadap Kepala PPID Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun sebagai termohon. (1 Oktober 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Pahala Sihombing sebagai pemohon terhadap Kepala PPID Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 20/KIP-SU/S/VIII/2019 pada Selasa (01/10) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos.

Adapun termohon tidak hadir tanpa kabar, sehingga termohon sudah dua kali tidak hadir berturut-turut dan sidang selanjutnya diagendakan untuk pembacaan putusan jika termohon juga tidak hadir kembali dalam persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*