Atasan PPID Desa Habeahan Naburahan Kec. Sianjur Mula-Mula Tidak Menghadiri Panggilan Sidang Dua Kali Berturut-turut

Atasan PPID Desa Habeahan Naburahan Kec. Sianjur Mula-Mula Tidak Menghadiri Panggilan Sidang Dua Kali Berturut-turut

- in Berita Sidang
0
0

Sidang Ajudikasi Non Litigasi Sengketa Informasi antara DPD TOPAN – RI Kab. Samosir sebagai pemohon terhadap Atasan PPID Desa Habeahan Naburahan Kec. Sianjur Mula-Mula Kab. Samosir sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 23/KIP-SU/S/VII/2019 pada Jumat (04/10) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. bersama Anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Abdul Jalil, SH, MSP.

Adapun termohon tidak hadir dengan alasan memiliki kesibukan, dan dengan ini termohon sudah tidak hadir dua kali berturut-turut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*