Sidang ajudikasi non litigasi dengan agenda pembacaan putusan antara pemohon Muhammad Hidayat terhadap termohon Plt. Kepala Desa Percut pada Selasa (29/10) di Komisi Informasi Provsu yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP., dengan anggota Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan Abdul Jalil, SH, MSP dengan nomor register 24/KIP-SU/S/IX/2019.
Majelis Komisioner pun memutuskan untuk mengabulkan permohonan informasi pemohon untuk sebagian.