Majelis Komisioner Menolak untuk Melanjutkan Sidang Sengketa Informasi Terhadap Termohon Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 10 Kisaran

Majelis Komisioner Menolak untuk Melanjutkan Sidang Sengketa Informasi Terhadap Termohon Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 10 Kisaran

- in Berita Sidang
0
0

Sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi antara pemohon Media Nasional Kab. Asahan terhadap termohon Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 10 Kisaran Kab. Asahan dengan nomor register 30/KIP-SU/S/VIII/2019 di Kantor Komisi Informasi Provsu dipimpin Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP dan anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan Drs. Robinson Simbolon.

Adapun informasi yang dimohonkan berupa Salinan dokumen RKAS, pembukuan, realisasi penggunaan setiap sumber dana, realisasi penggunaan dana BOS, SPJ dana BOS lengkap dengan seluruh kwitansinya pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun 2018 dan Dokumen pembelian buku wajib, buku penunjang (seperti LKS), maupun buku pengembang perpustakaan lainnya.

Dalam persidangan pemohon dan termohon hadir yang diwakili kuasanya. Majelis komisioner memeriksa legal standing pemohon, namun pemohon tidak bisa melengkapinya karena KTP masih dalam pengurusan perpanjangan. Oleh karena itu, majelis komisioner menolak untuk melanjutkan sidang sengketa informasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*