Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Antara Pemohon DPC-LSM PENJARA Indonesia Kab. Batu Bara Terhadap Tiga OPD Pemkab Batubara

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Antara Pemohon DPC-LSM PENJARA Indonesia Kab. Batu Bara Terhadap Tiga OPD Pemkab Batubara

- in Berita Sidang
0
0

Sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi antara DPC-LSM PENJARA Indonesia Kab. Batu Bara sebagai pemohon terhadap Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Batu Bara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Batu Bara, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batu Bara sebagai termohon dengan nomor register 34/KIP-SU/S/X/2019, 37/KIP-SU/S/X/2019, dan 36/KIP-SU/S/X/2019 pada Rabu (18/12) di Kantor Komisi Informasi Provsu yang dipimpin Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan anggota Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP dan Drs. Robinson Simbolon.

Sidang pun dilakukan dengan menggabungkan tiga register sengketa, karena mengingat kuasa termohon merupakan kuasa yang sama dari tiga termohon di tiga sengketa tersebut, hal ini juga selaras dengan azas persidangan yaitu cepat, murah, dan sederhana, dimana penggabungan persidangan ini juga sudah disetujui dari pihak pemohon.

Untuk persidangan kali ini, pemohon hadir dan termohon tidak hadir. Karena termohon tidak bisa dimintai keterangan karena ketidakhadiran kuasa termohon, majelis komisioner memutuskan untuk menskors sidang, dan agenda selanjutnya diagendakan yakni pembacaan putusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*