Sidang pembacaan putusan sengketa informasi melalui sidang ajudikasi non litigasi antara Pahala Sihombing sebagai pemohon terhadap Kepala PPID Pangulu Nagori Buntu Bayu Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun sebagai termohon pada Senin (16/12) di Kantor Komisi Informasi Provsu yang dipimpin Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos.
Pembacaan putusan dihadiri pemohon dan tanpa dihadiri termohon. Adapun sesuai fakta persidangan, majelis komisioner memutuskan untuk mengabulkan permohonan informasi pemohon sebagian.