Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batubara

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batubara

- in Berita Sidang
0
0
Sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi antara pemohon DPC-LSM PENJARA Indonesia Kab. Batubara terhadap termohon Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batubara

Sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi antara pemohon DPC-LSM PENJARA Indonesia Kab. Batubara terhadap termohon Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batubara dengan nomor register 36/KIP-SU/S/X/2019, dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provsu dipimpin Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolo dan anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. pada Rabu (4/12).⁣⁣

⁣⁣Adapun informasi yang dimohonkan, yaitu salinan Rincian Anggaran Biaya (RAB), salinan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) data, dokumentasi serta BON faktur atas pengerjaan penggunaan fisik maupun non fisik dan dokumen pendukungnya yang terdapat pada 10 program dalam pencapaian target kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batubara, salinan daftar isian penggunaan anggaran T.a 2017 yang bersumber APBD dan dokumen pendukungnya.

Pemohon dan kuasa termohon hadir. Majelis komisioner meminta pada sidang selanjutnya agar termohon mengerti dan memahami informasi yang dimohonkan dan sidang pun diskors.⁣⁣

About the author

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*