KI Provsu Diundang Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara

KI Provsu Diundang Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara

- in Utama
0
0
Komisi Informasi Provsu Diundang Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mendapat kehormatan diundang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (23/01). Kegiatan ini pun dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto dan Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih.⁣

⁣Sebagai lembaga yang komisionernya dilahirkan dari rakyat melalui wakilnya di parlemen, Komisioner Komisi Informasi Provsu menggunakan kesempatan tersebut untuk melaporkan apa yang sudah diperoleh dan menyampaikan hambatan yang ada yang perlu dicari jalan keluarnya. ⁣

⁣Sesuai dengan amanah Undang Undang KIP, Komisioner Komisi Informasi Provsu juga melaporkan kepada DPRD Sumut melalui Komisi A, kinerja KIP Sumut khususnya untuk tahun 2019 serta menyampaikan berbagai program kerja 2020.⁣

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*