Sidang Sengketa Informasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

Sidang Sengketa Informasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Sengketa Informasi Antara Syahbudi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang (12 Februari 2020)

Sidang ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi antara Syahbudi sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sebagai termohon dengan nomor register 42/KIP-SU/S/XII/2019 pada Rabu (12/02) di Kantor Komisi Informasi Provsu yang dipimpin Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dan anggota Majelis Komisioner Meyssalina M. I . Aruan, S.Sos., dan Ramdeswati Pohan, MSP. Pemohon hadir dan kuasa termohon hadir dalam persidangan.

Adapun informasi dimohonkan oleh pemohon yaitu tentang dokumen kelengkapan dan rincian pertanggungjawaban terkait seluruh kegiatan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang bersumber dari APBN di SD Swasta Al-Fakhri dan SD Islam Al-Habibah Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang telah dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Fotokopi seluruh realisasi keuangan berupa kuitansi/bukti pembayaran
  2. Dokumentasi seluruh pelaksanaan kegiatan
  3. Fotokopi laporan realisasi penggunaan dana BOS
  4. Fotokopi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Setelah majelis komisioner melakukan pemeriksaan awal, majelis komisioner mengajukan apakah kedua pihak bersedia untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kedua pihak bersedia untuk melakukan mediasi, sidang diskors dan mediasi akan dilakukan pada Rabu (19/02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*