KI Provsu Berhasilkan Melakukan Mediasi Antara Syahbudi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang

KI Provsu Berhasilkan Melakukan Mediasi Antara Syahbudi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang

- in Berita Sidang
0
0
Mediasi Antara Syahbudi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang (19 Februari 2020)

Setelah sebelumnya dilakukan sidang ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi antara Syahbudi sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sebagai termohon dengan nomor register 42/KIP-SU/S/XII/2019 dimana kedua pihak sepakat untuk melakukan mediasi, KI Provsu melakukan mediasi terhadap pemohon dan kuasa termohon pada Rabu (19/02) di Kantor Komisi Informasi Provsu yang dimediasi oleh Mediator Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP.

Adapun informasi dimohonkan oleh pemohon yaitu dokumen kelengkapan dan rincian pertanggungjawaban terkait seluruh kegiatan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang bersumber dari APBN di SD Swasta Al-Fakhri dan SD Islam Al-Habibah Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang telah dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Fotokopi seluruh realisasi keuangan berupa kuitansi/bukti pembayaran
  2. Dokumentasi seluruh pelaksanaan kegiatan
  3. Fotokopi laporan realisasi penggunaan dana BOS
  4. Fotokopi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Pemohon dan kuasa termohon sepakat bahwa informasi yang dapat diberikan adalah fotokopi laporan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) K7a. Berdasarkan kesepakatan tersebut, majelis komisioner dalam sidang pembacaan putusan kesepakatan mediasi yang dipimpin oleh Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, dan anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP, dan Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. menjatuhkan putusan untuk memerintahkan pemohon dan termohon untuk menjalankan kesepakatannya.

Setelah majelis komisioner melakukan pemeriksaan awal, majelis komisioner mengajukan apakah kedua pihak bersedia untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kedua pihak bersedia untuk melakukan mediasi, sidang diskors dan mediasi akan dilakukan pada Rabu (19/02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*