Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno Menyambut Kunjungan Kerja KI Provsu

Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno Menyambut Kunjungan Kerja KI Provsu

- in Utama
0
0

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/03). Kunjungan kerja ini disambut Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno serta Panitera Pengadilan Negeri Medan Marten Teny Pietersz. Komisioner KI Provsu menyampaikan kedatangan KI Provsu ke Pengadilan Negeri Medan bertujuan untuk menjalin sinergitas antar kedua instansi.

Juga disampaikan bahwa Komisi Informasi Provsu berharap kepada Pengadilan Negeri Medan mengenai pemohon maupun termohon yang mengajukan banding atas putusan Komisi Informasi, baik ditingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (bagi Badan Publik Pemerintah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) maupun di Pengadilan Negeri (bagi Badan Publik lainnya yang sebahagian maupun seluruh dananya bersumber dari APBD maupun APBN) untuk tidak dikenakan biaya perkara yang terlalu tinggi sebagaimana semangat keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yang memberi hak kepada masyarakat untuk mengetahui informasi publik dan sebagaimana prinsip pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Informasi di KI Provsu yang tidak dikenakan biaya, cepat, dan sederhana.

Ketua PN Medan Sutio memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berjanji akan mendiskusikan hal tersebut dengan jajaran lainnya terkait biaya perkara atas banding, terkhusus pada Sengketa Informasi Publik. Sutio juga berharap sinergitas antara PN dan KI Provinsi Sumatera Utara dapat terjalin lebih baik lagi. Sebagaimana diketahui, selama KI Provsu berdiri dari tahun 2012 hanya beberapa sengketa yang dibanding baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*