Majelis Komisioner Meminta Kadis PU Kota Medan Untuk Memberikan Uji Konsekuensi

Majelis Komisioner Meminta Kadis PU Kota Medan Untuk Memberikan Uji Konsekuensi

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Sengketa Informasi Secara Elektronik/Online Antara Media Online Siasat Nusantara Terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (16 Juni 2020)

Sidang ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi antara Media Online Siasat Nusantara sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan sebagai termohon kembali dilanjutkan secara elektronik/online pada Selasa (16/06) . Sidang dilakukan secara online dikarenakan masih tingginya resiko penularan Covid-19.⁣

Sidang dipimpin oleh ketua majelis komisioner Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos.,SH, dan anggota majelis komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan majelis komisioner Abdul Jalil, SH, MSP.⁣

Informasi yang dimohonkan oleh pemohon, yaitu:⁣
1. Salinan dokumen spesifikasi teknik pekerjaan rabat beton Jl. Kapten Muslim Medan Kec. Medan Helvetia⁣
2. Salinan dokumen kontrak kerja dengan pihak pelaksana proyek⁣
3. Salinan dokumen anggaran yang disepakati dalam proyek tersebut⁣

Dalam persidangan, diperoleh keterangan dari termohon bahwa informasi pada poin 2, dokumen ada dimiliki namun tidak bisa diberikan, dikarenakan menyangkut kontrak terhadap pihak-pihak lain. ⁣

Di akhir persidangan, majelis meminta termohon untuk memberikan uji konsekuensi dan sidang di skors.⁣

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*