Mediasi Antara DPP Garda Peduli Indonesia Dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Penataan Ruang Kota Medan Berhasil Dilakukan

Mediasi Antara DPP Garda Peduli Indonesia Dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Penataan Ruang Kota Medan Berhasil Dilakukan

- in Berita Sidang
0
0
Mediasi Antara DPP GARDA PEDULI INDONESIA Terhadap Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Penataan Ruang Kota Medan (7 Juli 2020)

Setelah sebelumnya dilakukan sidang sengketa informasi dengan nomor register 24/KIP-SU/S/IV/2020 antara DPP Garda Peduli Indonesia sebagai permohon dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan pada 18 Juni 2020, pemohon dan kuasa termohon bersedia menempuh mediasi pada Selasa (07/07).

Mediasi dihadiri oleh pemohon dan kuasa termohon yaitu Drs. Massa Simatupang selaku Kepala Sub. Bagian Umum. Mediasi dilaksanakan dengan bantuan mediator KI Provsu Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. dan Co. Mediator Ayu Kusuma Ning Dewi, SH. Mediasi berhasil, pemohon dan kuasa termohon sepakat bahwa informasi yang dapat diberikan adalah syarat-syarat lengkap dalam mendirikan bangunan baik Rumah Tempat Tinggal (RTT), rumah ibadah, gudang, sekolah, dan menara telekomunikasi/tower.

Kesepakatan mediasi a quo telah dibuat secara tertulis dan dibacakan pada tanggal 7 Juli 2020 dan telah disetujui oleh kedua pihak. Majelis komisioner yang diketuai oleh majelis komisioner Abdul Jalil, SH, MSP, serta Drs. Robinson Simbolon dan Drs. Eddy Syahputra AS, MSi selaku anggota majelis memutuskan untuk memerintahkan pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan a quo. Pemohon dan kuasa termohon akan melakukan penyerahan informasi sesuai kesepakatan kedua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*