Sidang Sengketa Informasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang

Sidang Sengketa Informasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Sengketa Informasi Secara Elektronik/Online Antara DPP LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang (27 Juli 2020)

Sidang ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi antara DPP LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sebagai termohon dengan nomor register 20/KIP-SU/S/IV/2020 dilakukan oleh Komisi Informasi Provsu secara elektronik/online pada Senin (27/07)⁣. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP, dan anggota majelis komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, Msi dan majelis komisioner Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos., SH.

Sidang dilakukan dengan dihadiri termohon dan tanpa dihadari pemohon. Informasi yang dimohonkan oleh pemohon yaitu salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2019, yaitu salinan RAB berupa Pengadaan komputer dalam rangka UNBK dhi pengadaan media pendidikan (Komputer UNBK) SMP Negeri (DAK), Pengadaan komputer dalam rangka UNBK, dan 10 poin lainnya.⁣

Karena pemohon tidak hadir dan tidak bisa dimintai keterangan, serta keterangan dari termohon sudah diperoleh dari persidangan sebelumnya karena pemohon dan termohon adalah sama seperti persidangan sebelumnya, majelis komisioner memutuskan untuk menskors sidang.⁣

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*