Dinas Kominfo Siap Dukung Komisi Informasi Selesaikan Sengketa Publik

Dinas Kominfo Siap Dukung Komisi Informasi Selesaikan Sengketa Publik

Plt Kepalada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Kaiman Turnip, menerima kunjungan Lima Komisioner Komisi Informasi Sumut terpilih di kantornya, Rabu (6/4/2022)

MEDAN. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) siap mendukung Komisi Informasi (KI) Sumut dalam pelaksanaan tugasnya terkait Keterbukaan Informasi Publik. Utamanya dalam penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip saat menerima komisioner KI Sumut di kantornya, Rabu (6/4). Hadir para komisioner KI Sumut, yakni Abdul Haris, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra, Muhammad Safii Sitorus serta Sekretaris KI Sumut Efi Zarnita.

Menurut Kaiman, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang bertugas memberikan dukungan administrasi, keuangan dan penatakelolaan KI, Dinas Kominfo Sumut akan berupaya memenuhi segala kewajibannya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kaiman juga berharap KI Sumut dengan lima komisioner yang baru dilantik Gubernur Sumut pada 31 Maret lalu, segera menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik yang masih ada dan menyusun program kerja baru untuk masa empat tahun ke depan.

Komisioner KI Sumut, yakni Abdul Haris Nasution, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra, Muhammad Safii Sitorus serta Sekretaris KI Sumut Efi Zarnita

“Dengan telah dilantiknya komisioner KI yang baru ini, mari sama-sama mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Seluruh sengketa yang masih ada agar segera diselesaikan, dan susun program untuk percepatan visi misi yang telah ditetapkan sebelumnya,”ungkap Kaiman.

Abdul Haris menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprovsu mendukung pelaksanaan tugas KI Sumut. Abdul memastikan seluruh sengketa informasi publik telah masuk program jangka pendek KI Sumut. Selain itu, berbagai target yang menjadi indikator kinerja KI Sumut telah dirumuskan untuk segera direalisasikan.

“Kami sudah menginventarisir seluruh sengketa yang masih ada dan penyelesaiannya sudah masuk dalam program jangka pendek Komisi Informasi periode ini. Target-target berupa input, output untuk mencapai outcome selama empat tahun ini juga telah dirumuskan. Mohon dukungan,” kata Abdul.

Sebelumnya, para komisioner menyampaikan permohonan kepada Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo untuk memenuhi kebutuhan sumber daya berupa sarpras, SDM dan anggaran yang dibutuhkan KI Sumut periode tahun 2022-2026 ini. (sumber: waspada.co.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*