Siapkan Kantor Baru: Sekdaprovsu Dukung Monev KI Sumut Tahun 2022

Siapkan Kantor Baru: Sekdaprovsu Dukung Monev KI Sumut Tahun 2022

MEDAN: Plt Sekdaprovsu Drs Afifi Lubis mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap lembaga publik di Sumut yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2022.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung penuh pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi bagi lembaga publik khususnya yang ada di jajaran Pemprovsu. Ini komitmen Pemprovsu mendukung Keterbukaan informasi publik di Sumut khusunya di lingkungan Pemprovsu,” kata Afifi Lubis ketika menerima laporan dari Komisioner KI Sumut, di ruang kerjanya lt.9 Kantor Gubernur, Medan, Senin (4/7/2022).

Saat menerima Wakil Ketua KI Sumut Eddy S. Sormin, Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Nuraflah dan Kadiv Sengketa Informasi Syafii Sitorus, Afifi juga meminta agar Dinas Kominfo memfasilitasi seluruh kegiatan Monev ini seperti anggaran, tempat dan lainnya. “Apalagi Monev ini merupakan tolak ukur bagi Sumut untuk meraih predikat informatif secara nasional tahun ini, ” ujar Afifi.

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprovsu juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KIP Sumut terutama menyangkut kinerjanya dalam mengawal pelaksanaan UU No.14 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu bentuk apresiasi dan komitmen Pemprovsu yang saat ini dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi, kata Afifi, pihaknya sudah menyiapkan kantor baru bagi KI Sumut yang lebih representatif dibanding dengan kantor lama di Jalan Bilal. Ini merupakan usulan dari KI Sumut yang kita dukung dan tindaklanjuti.

“Kita berharap kantor baru yang berlokasi di Jalan Alfalah Medan itu tidak kalah menterang dengan kantor KI lainnya di Indonesia. Kita harus terdepan,” kata Afifi yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Sumut.

Menurut Wakil Ketua KIP Sumut Eddy S. Sormin, yang paling utama nantinya pembaharuan di kantor baru adalah penyiapan ruang sidang utama, ruang mediasi dan ruang tunggu para pihak yang lebih layak dan memenuhi syarat. “Bayangkan selama ini kita bersidang di ruangan bekas garasi mobil. Tentu jauh dari layak,” kata Eddy yang tercatat sebagai komisioner di periode kedua.

Sebelumya Komisioner KI Sumut melalui Wakil Ketua Edy Syahputra melaporkan bahwa tahun 2022 ini akan melaksanan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sumut yang meliputi empat kategori yakni OPD dan BUMD di Lingkungan Pemprovsu, Pemkab dan Pemko serta pemerimtaham desa .

“Monev ini bertujuan untuk mengukur keterbukaan informasi di lembaga publik yang ada di Sumut, sekaligus menjadi salah satu indikator untuk meraih predikat informatif bagi Sumut tahun ini,” kata Eddy .

Eddy juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemprovsu yang sudah menerapkan dukungan kepada KI Sumut selama ini terutama fasilitas kerja dan lainnya.

Eddy juga menyampaikan permohonan maaf dari Ketua KI Sumut Dr Abd Harris karena berhalangan hadir dalam pertemuan kali ini.
“Kami yang hadir ini ada Buk Cut Alma SE abai Ketua Monev, Pak Syafii sebagai Kadiv PSI. Pak Dedy juga berhalangan hadir karena ada sesuatu hal,” tutur Eddy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*