LAYANAN KAMI
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara bertugas menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Kami berikan sistem pelayanan berikut.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara bertugas menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Kami berikan sistem pelayanan berikut.
Jl. Alfalah No.22, Suka Maju, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146
Email: kipsumut@yahoo.co.id
Telepon:061-42788901
Facebook : kip sumut
Instagram : ki_provsu
Youtube : komisi informasi provinsi sumatera utara
Pengunjung online – 4107
users – 0
pengunjung – 4059
bots – 48
The maximum number of visits was – 2024-10-13
all visitors – 6
users – 3
guests – 3
bots – 0
browser – Firefox 131.0