VISI DAN MISI KOMISI INFORMASI
PROVINSI SUMATERA UTARA
PERIODE 2022-2026
Visi
Terwujudnya Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga mandiri dan independen dalam menyelesaikan sengketa informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 dan Menjadi lembaga yang imparsial, inovatif, dan inklusif untuk mewujudkan masyarakat informasi dan badan publik yang informatif.
Misi:
- Menyelesaikan sengketa informasi publik secara efektif, efisien, independen, dan akuntabel.
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan mengembangkan kolaborasi pentahelix tata kelola implementasi keterbukaan informasi publik yang inklusif.
- Mendorong inisiatif masyarakat untuk menggunakan haknya dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik.
- Meningkatkan kapasitas badan publik dalam mengelola akses informasi yang wajib disediakan, diumumkan dan diberikan.