Labuhan Batu (KIP Sumut), Sejak dinobatkan sebagai penerima anugrah Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2023 lalu, Komisi Informasi (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan evaluasi peningkatan keterbukaan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat Dinas Kominfo Labuhanbatu, Rabu (6/3/2024).
Kabupaten Labuhanbatu sendiri telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 sebagai Badan Publik Informatif dari KIP Sumut.
Penghargaan tersebut diserahkan Asisten Prekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
KIP Sumatera Utara melalui Wakil Komisi Drs Edi Syahputra AS MSi, berharap Dinas Kominfo Labuhanbatu dapat mempertahankan Anugerah Kabupaten Informatif dengan terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Pertahankan dan teruslah berbenah kearah yang lebih baik lagi, agar kualitas kinerja terus meningkat,” ujarnya.
Mendapati hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kominfo Awaludin Hasibuan ST MKom mengucapkan banyak terimakasih atas penganugerahan yang diberikan komisi informasi kepada Dinas Kominfo Labuhanbatu.
Dia berharap kedepan komisi informasi terus memberikan bimbingan dan edukasi kepada Dinas Kominfo Labuhanbatu.
“Bimbingan dan edukasi sangat kami harapkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkhusus Dinas Kominfo Labuhanbatu,” ujarnya.
“Semoga kami bisa terus mempertahankan penganugerahan ini, dan lebih bisa meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Awaludin.
Usai memberikan bimbingan dan pemaparan singkat, kedua instansi tersebut melanjutkan diskusi bersama yang diikuti para staf KIP Sumut dan staf Dinas Kominfo Labuhanbatu.
Diantaranya, Kepala Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Statistik Indra Sutan Harahap ST, dan Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provsu Dedy Ardiansyah SSos. (Arjuna)