• HOME
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • VISI MISI
    • TUGAS DAN WEWENANG
    • PROFIL KOMISIONER
    • PROFIL SEKRETARIS KI SUMUT
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • SALURAN PENGADUAN
    • SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA PSI
    • BERITA KEGIATAN
    • GALERI PHOTO
    • GALERI VIDEO
    • AGENDA
  • PROGRAM
  • PPID
    • PENGAJUAN KEBERATAN
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
    • LAPORAN
    • KERJASAMA/MOU
  • E-PSI
    • JADWAL SIDANG
    • FORMULIR
    • PUTUSAN
      • TAHUN 2022
      • TAHUN 2023
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
  • UNDUHAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
No Result
View All Result
10 Hari Lagi Pemilu 2024, KIP Kawal Keterbukaan Informasi Pemilu di Sumut

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

10 Hari Lagi Pemilu 2024, KIP Kawal Keterbukaan Informasi Pemilu di Sumut

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terpilih menjadi salah satu Badan Publik yang dilakukan Visitasi Standar Layanan Informasi dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Kunjungan itu diterima langsung Komisioner Bawaslu Sumut, Payung Harahap di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (2/2/2024).

Pada sambutannya, Payung Harahap menyampaikan ucapan terimakasih atas visitasi yang dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada Bawaslu Sumut. “Kami mengucapkan terimakasih atas kehadirannya, sekaligus juga sebagai bentuk kolaborasi kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail menyampaikan bahwa visitasi dilakukan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi terkhusus dalam tahapan Pemilu 2024.

“Tujuan kedatangan kami itu bagian dari rangkaian program kami untuk mendukung keberlangsungan kesuksesan Pemilu dalam Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Masih pada kesempatan tersebut, Payung Harahap, menjelaskan kendala yang dihadapi pada saat ini adalah pengetahuan publik mengenai bahwa adanya informasi yang dikecualikan yang tidak bisa dikonsumsi publik. Beberapa contoh terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Setiap informasi itu, harus dikonfirmasi ke pimpinan jajaran atas salah satu contoh informasi yang dikecualikan itu konsumsi internal sehingga itu yang menjadi kendala yang kami hadapi bahwa publik tidak mengetahui prosedur permintaan informasi,” ungkap dia lagi.

Sebagai informasi, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berwenang untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya menyelesaikan sengketa informasi publik dan menetapkan kebijakan umum layanan informasi publik.

Mempertimbangkan fungsi dan tugas Komisi Informasi sebagaimana telah disebutkan, Komisi Informasi telah menetapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.

Hadir dalam kunjungan itu, Staf Pusdatin Bawaslu RI, Faried, Sub Koordinator Bagian Humas dan Datin Sumut, M. Desdi L.A, Katim Humas KI Pusat Sukarni, Lestari beserta tim, Ketua KI Sumut Abdul Harris dan KI Sumut, M. Safii Sitorus beserta tim. (KIP Sumut)

Facebook Instagram Youtube

Alamat :

Jl. Alfalah No.22, Suka Maju, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146

KONTAK :

Email: kipsumut@yahoo.co.id
Telepon:061-42788901
Facebook : kip sumut
Instagram : ki_provsu
Youtube : komisi informasi provinsi sumatera utara

Copyright © 2024 | Komisi Informasi Daerah - Provinsi Sumatera Utara

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • VISI MISI
    • TUGAS DAN WEWENANG
    • PROFIL KOMISIONER
    • PROFIL SEKRETARIS KI SUMUT
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • SALURAN PENGADUAN
    • SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA PSI
    • BERITA KEGIATAN
    • GALERI PHOTO
    • GALERI VIDEO
    • AGENDA
  • PROGRAM
  • PPID
    • PENGAJUAN KEBERATAN
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
    • LAPORAN
    • KERJASAMA/MOU
  • E-PSI
    • JADWAL SIDANG
    • FORMULIR
    • PUTUSAN
      • TAHUN 2022
      • TAHUN 2023
      • TAHUN 2024
      • TAHUN 2025
  • UNDUHAN
  • KONTAK

Copyright © 2024 | Komisi Informasi Daerah - Provinsi Sumatera Utara

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00