KI Provsu – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu S.Pt, MM untuk menyampaikan presentasinya di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Jl. Alfalah No. 22, Medan, Jum’at (30/8/2024). Sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, presentasi monitoring dan evaluasi (monev) KIP ini menunjukkan berbagai upaya yang telah dan masih dilakukan oleh Pemkab Tapsel untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Fokus utama presentasi meliputi pengembangan dan pemutakhiran regulasi, alokasi anggaran, program dan kegiatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
Akhir kata, Bupati Tapsel mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota Komisi Informasi Sumut. Dia mengatakan bahwa saran dan masukan tersebut akan berdampak positif pada peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Tapsel. Komisi Informasi Sumatera Utara sangat berterima kasih atas umpan balik Anda. Kami akan berusaha untuk melakukan implementasi di Tapsel. Dolly menyimpulkan, “Semoga kami bisa mempertahankan predikat “Informatif” tahun ini dengan nilai yang membanggakan ke depan.”
Drs. M. Inganan Dalimunthe, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapsel, dan Mahrizal Shaleh, S.E., Kepala Bidang Komunikasi Publik, turut menghadiri presentasi ini. Selain itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, SH, MH; Wakil Ketua, Edy Syahputra Sormin, M.Si; dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Syafii, SH, M.I.Kom. Dr. Abdul Haris, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, mengapresiasi kehadiran Bupati Tapanuli Selatan sebagai bukti upaya untuk menerapkan keterbukaan informasi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia juga menyatakan bahwa kehadiran Bupati Tapanuli Selatan merupakan penghormatan tersendiri bagi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Komisi Informasi menyatakan bahwa kehadiran orang nomor satu di Tapsel merupakan bukti keseriusan dan langkah positif dalam meningkatkan transparansi informasi di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain itu, M. Syafii, SH, M.I.Kom, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, menyarankan kepada Pemkab Tapsel untuk mempertimbangkan untuk mengadakan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa di tahun depan. M. Syafii juga berharap penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sumut akan lebih dari sekedar observasi dan evaluasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Drs. M. Inganan Dalimunthe, Kadis Kominfo Pemkab Tapsel, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus berupaya memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Selatan. Melalui tindakan ini, kami berharap keadaan keterbukaan informasi di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat terus dipertahankan dan dijaga. Monitoring dan evaluasi (monev) ini akan menjadi tolak ukur dan inspirasi bagi kami untuk terus bersemangat dalam membangun transparansi keterbukaan informasi. Menurutnya, dengan komitmen ini, Kabupaten Tapanuli Selatan akan terus menjadi contoh dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik.