Medan – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Prov. Sumut) menggelar acara KI Award 2024 di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin, 9/12/24.
Perhelatan untuk mengukur tingkat kepatuhan KIP di lingkungan Badan Publik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ditandai dengan pemberian Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota/Desa, Badan Usaha Milik Daerah (Perum Tirtanadi, Bank Sumut, PT Perkebunan Sumut, PRSU, Dirga Surya, Aneka Industri dan Jasa).
Untuk pertama kalinya, KI Award 2024 memberikan Penghargaan Khusus kepada Dinas Kominfo Sumatera Utara, yang diterima oleh Kadis Dr. M. Ilyas S. Sitorus, selaku OPD di Pemerintahan Provsu yang telah mendukung kegiatan dan program KI Sumut dalam pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
’’Selain didukung dengan anggaran, Dinas Kominfo Sumut selalu berkolaborasi dengan KI Sumut untuk mensinergikan masing-masing program yang ada di dua lembaga badan publik,’’ kata Abdul Haris Nasution, Ketua KI Sumut dalam acara tersebut.
Namun demikian, pesan Haris kepada Kadis Kominfo, penghargaan ini diberikan setelah KI Sumut mengevaluasi yang dimulai dari layanan informasi sampai dengan pelaksana tugas oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
’’Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi Kadis Kominfo untuk membina seluruh PPID di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena masih ada OPD yang belum melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik secara baik dan benar,’’ kata Haris.
Sementara, PJ Gubsu Agus Fatoni, yang menerima Penghargaan dari KI Sumut sebagai ACHIEVEMENT PERSON menjelaskan, ia berharap kedepannya agar lebih banyak lagi penerima pengharagaan tersebut.
” Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik,” sebutnya.
Dirinya mengatakan, terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendaftarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.
“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik sangat penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.
Fatoni melanjutkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi. Jika tingkat partisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkan kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka dari itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Fatoni.
Hadir dalam acara KI Sumut Award 2024, PJ Gubsu Dr. Drs. Agus Fatoni, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Komisi Informasi Pusat Gede Nara Yana, Drs. Eddy Syahputra, M.Si Wakil Ketua KIP Prov, Sumut, Komisioner Muhammad Safii Sitorus, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, unsur Forkopimda Sumut, pimpinan OPD Pemprovsu, pimpinan BUMD, Bupati/Walikota se-Sumut, serta beberapa Kapala Desa seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Pada tahun 2023, Kadis Kominfo Sumut, Dr. M. Ilyas S. Sitorus, mendapatkan penghargaan khusus dari KI Sumut karena telah mendukung semua program kegiatan KI Sumut.