Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj. Gubsu) Agus Fatoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut diterima Pj. Gusbu Agus Fatoni pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
Menurut Fatoni, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Fatoni juga mengatakan penghargaan ini merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.
“Kewajiban kita untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik karena ini akan berdampak pada pengawasan masyarakat ke pemerintah, memberikan mereka informasi yang kerdibel, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan lainnya,” kata Fatoni.
Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya meraih kualifikasi kurang informatif.
Fatoni berharap penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik. Ini salah satu kunci untuk menjadi pemerintah yang lebih akuntabel.
“Ini dorongan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi merupakan kunci kita untuk bekerja lebih baik, akuntabel dengan lebih terbuka kepada masyarakat,” kata Fatoni.