Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2022-2026
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2022 – 2026 dilantik langsung oleh Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 31 Maret 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan dan ditetapkan pada surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/77/KPTS/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang susunan keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut:
Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.kn
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
Sikap terbuka dalam ruang dan waktu begitu penting. Waktu akan menilai dan mencatat semua Gerakan kehidupan ini, khususnya Ketika saya Abd. Harris, menerima Amanah sebagai Ketua Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2022 – 2026.
Lahir di kota kecil Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada tahun 1959, menempuh Pendidikan terakhir Prodi S3 Fakultas Hukum Sumatera Utara. Pengalaman dari waktu kuliah, asisten pengacara hingga advokat, sebagai wartawan TEMPO pada waktu itu, telah memberikan inspirasi untuk menghadapi berbagai persoalan. Waktulah yang akan mencatat. Semoga di perjalanan yang dibatasi dengan WAKTU, Allah memberikan Rahmad dan Hidayah Nya agar kehidupan ini diterima dunia dan akhirat. Aamiin ya Robbal’Alamin.
Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
“Alhamdulillah.”, itulah satu kata yang terucap sebaik mendengar hasil musyawarah mufakat dalam sidang lengkap Komisi A DPRD Sumut yang memastikan dirinya bersama empat calon lainnya untuk ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026, kemudian dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada 31 Maret 2022.Amanah ini merupakan periode kedua di lembaga tersebut setelah sebelumnya di periode 2017-2021. Inilah yang patut disyukuri, karena Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk melaksanakan amanah lanjutan guna mengawal pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bagi komisioner yang akrab disapa dengan Eddy Sormin ini, amanah di Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan tantangan dalam menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Bertugas atau bekerja di Lembaga Negara mandiri seperti ini yang mengendapkan kolegial dalam setiap mengambil keputusan bukanlah hal baru bagi dirinya, karena sebelum masuk di Komisi Informasi, dirinya juga dipercaya selama dua periode sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Lebih dari pribadi hidupnya menggeluti dunia pers, ternyata beliau dilahirkan di kota kecil dipinggir Selat Malaka, Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut pada 11 Oktober 1962. Mengikuti pendidikan dasar SD dan SMP di tanah kelahirannya (1968-1977) dan melanjutkan pendidikannya di SGO Negeri Medan (1977-1981) dan FPOK IKIP Negeri Medan (1981-1986). Beliau juga pernah menjadi jurnalis dan jurnalis di harian Waspada Medan (1981-2000), hingga kini masih tercatat sebagai anggota PWI Sumut dan terakhir pada tahun 2012 menerima satya lencana kesetian 15 tahun anggota PWI serta tercatat sebagai penerima sertifikat Wartawan Utama Hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW).Terakhir, ditengah kesibukannya beliau masih sempat menyelesaikan program Magister di UPMI Medan tahun 2015. Selama perpanjangan di Komisi Informasi Provinsi Sumut Eddy Sormin juga mengikuti berbagai pendidikan yang mendukung kiprahnya sebagai salah seorang anggota majelis mengajukan informasi.
Dia juga adalah sebagai penerima sertifikat kompetensi sebagai Mediator terakreditasi Mahkamah Agung RI sejak 26 Januari 2018 dan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Naskah Hukum yang dilaksanakan Jimly School of Law and Government di bawah pimpinan Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie, SH
Suami dari Dra. Lely Yustina Lubis yang kini berstatus sebagai Wakil Ketua KIP Sumut memiliki hobi bermain bowling dan billiard dengan memiliki empat anak berturut-turut dr. Frida Adhani Sormin, M.Ked (OG), Sp.OG, dr. Mhd. Ferhat Sormin, dr. Ella Finarsih Sormin dan Hasri Ainun Bestari Sormin, SKM.
Dedy Ardiansyah S.Sos
Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi
Keterbukaan informasi bukan hal baru bagi seorang Dedy Ardiansyah. Ini tidak terlepas dari perjalanan pengelolaan sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun. Menggeluti dunia jurnalistik sejak tahun 1999, tentu banyak pengalaman dalam memperjuangkan informasi agar segera sampai ke masyarakat. Tidak berlebihan bila profesi jurnalis itu pula menjadikan lelaki kelahiran Rantau Prapat 2 Mei 1977, menjadi pribadi yang berkarakter kuat, bertanggung jawab, jujur dan berintegritas. Sebagai jurnalis, Bapak dari dua orang anak ini dapat berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari masyarakat kecil hingga pejabat tinggi negara. Dalam menjalankan profesi jurnalis tersebut, ia selalu menyimpan prinsip kemandirian demi kepentingan masyarakat banyak.
Pengalaman menjadi ketua organisasi kewartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan periode 2005-2007, menjadi pintu masuk dalam menegakkan prinsip jurnalis yang mandiri, profesional serta bertanggung jawab. Prinsip yang tetap teguh ia lakukan, bahkan ketika menerima amanah sebagai Pemimpin Redaksi berbagai cetak harian maupun level pimpinan di keredaksian media online baik di Kota Medan hingga Kota Pekanbaru, Riau.
Sikap profesional dan prinsip-prinsip kepribadian yang berintegritas ini dibutuhkan ketika menjadi salah satu anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Independensi dan kemandirian sebagai komisioner, apalagi ketika menjadi majelis komisioner, harus selalu dikedepankan dalam membuat keputusan sengketa informasi publik.
Sesuai amanat UU 14 Tahun 2008, Komisi Infomasi adalah lembaga kuasi peradilan, yang bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi dengan menyelesaikan asas keadilan bagi semua pihak.
Bagi seorang Dedy Ardiansyah, berprofesi sebagai jurnalis adalah jalan terbaik yang Allah berikan. Profesi ini menjadi jembatan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Profesi yang kemudian mengantarkannya untuk mengabdikan diri kepada negara sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) sebagai Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) periode 2022-2026.
Insya Allah, Amin ya Rabbal Alamin…
Muhammad Safii Sitorus, SH, M.I.Kom
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi
“Setiap Orang Ada Masanya Setiap Masa Ada Orangnya”
Muhammad Safii Sitorus atau yang biasa dipanggil dengan Safii Sitorus berasal dari keluarga sederhana. Lahir melalui pasangan Almarhum Abu Sammah Sitorus dan Almarhumah Rohani Manurung pada 24 September 1979 di Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja (dulu Kecamatan Buntu Pane), Kabupaten Asahan.
Anak Desa Tinggi Raja ini memulai pendidikannya di SD Negeri No 010 111 Desa Tinggi Raja (1986 Tammat 1992) dan melanjutkan ke MTS YAPI Tinggi Raja (1992 Tamat 1995) serta di MAN Kisaran (1995-1998).
Usai menamatkan pendidikan di MAN Kisaran, Safii Sitorus melanjutkan studi di Akademi Maritim Indonesia (AMI) Jurusan Nautika Medan (1998-2002). Ditengah proses pendidikan di AMI Medan beliau juga mengambil Program Studi Diploma II Manajemen Bina Mental Keagamaan (MBMK) di Fakultas Ushuluddin IAIN Sumut (sekarang UIN Sumut) (1999-2001). Tahun 2015 Safii Sitorus melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana dan diwisuda pada Tahun 2019 serta melanjutkan pada Pendidikan S-2 di Universitas Darma Agung dan diwisuda pada Tahun 2023 ini.
Dr. Cut Alma Nuraflah, MA
Ketua Divisi Kelembagaan
Cut Alma Nuraflah, menghabiskan masa kecil di sebuah desa, di daerah Kandang, Aceh Utara. Setelah reformasi, pada tahun 1999 Cut Alma hijrah ke kota Medan dan berkuliah di Universitas Sumatera Utara hingga memperoleh gelar Sarjana dari FISIP-USU. Pasca Tsunami 2004, Cut Alma aktif dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai pekerja sosial di berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat baik dari dalam maupun luar negeri. Cut Alma mulai mengabdikan dirinya di kampus dunia sebagai Dosen setelah menyandang gelar Master of Arts dari UIN-SU di Tahun 2013 dan juga telah menyelesaikan program Doktoralnya di tahun 2019 dari kampus yang sama.
Lebih dari delapan tahun menjalani tridarma Perguruan Tinggi, beliau terpanggil untuk mengabdikan dirinya lebih dalam lagi ketengah-tengah masyarakat Sumatera Utara. Keinginan untuk mengabdi pada Provinsi Sumatera Utara kemudian mendapatkan jalan dengan terpilihnya beliau sebagai Komisioner di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021. Cut Alma dipilih sebagai ketua bidang Kelembagaan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk mewujudkan informasi di Provinsi Sumatera Utara, semoga beliau dapat terus menjaga amanah dan memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026.