TENAGA AHLI HUKUM mempunyai tugas :
- Membuat draft hasil putusan Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara;
- Mengkaji dan mencari penyelesaian permasalahan hukum dalam proses beracara di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara;
- Membuat laporan tertulis/lisan (legal opinion) yang berhubungan dengan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara;
- Dapat bekerjasama, bertindak sopan, disiplin waktu dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan;
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan pimpinan.
TENAGA PENDUKUNG OPERATOR KOMPUTER mempunyai tugas :
- Meregister dan memproses tata persuratan tentang sengketa onformasi;
- Membuat penetapan Majelis Komisioner dan Panitera/Panitera Pengganti;
- Membuat Akta Sengketa Informasi;
- Membuat Alur dan Absen persidangan di Komisi Informasi Provsu;
- Membuat agenda dan udangan persidangan di Komisi Informasi Provsu;
- Membuat Laporan PSI per triwulan selama setahun;
- Mampu melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan aplikasi Microsoft : Word, Excel dan Power Point;
- Membuat laporan tertulis/lisan dengan segera apabila terjadi kerusakan pada perangkat yang dipakai;
- Dapat bekerjasama, bertindak sopan, disiplin waktu dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan;
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan pimpinan.
TENAGA PENDUKUNG OPERATOR KOMPUTER mempunyai tugas :
- Memproses pembuatan SPJ;
- Membantu Pembuatan akta registrasi sengketa informasi;
- Melaksakan pengetikan belangko SPPD;
- Melaksanakan pembuatan Surat Keputusan (SK) tentang kegiatan di Komisi Informasi Provsu;
- Mampu melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan aplikasi Microsoft : Word, Excel dan Power Point;
- Melaksanakan dokumentasi pada saat sidang sengketa informasi;
- Membuat laporan tertulis/lisan dengan segera apabila terjadi kerusakan pada perangkat yang dipakai;
- Dapat bekerjasama, bertindak sopan, disiplin waktu dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan;
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan pimpinan.
TENAGA PENDUKUNG OPERATOR KOMPUTER mempunyai tugas :
- Membuat Laporan tentang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provsu;
- Membuat Laporan tentang kegiatan Komisi Informasi dari berita surat kabar harian;
- Membantu menginput data/berita kegiatan Komisi Informasi ke Website Komisi Informasi Provsu www.kip.sumutprov.go.id;
- Mampu melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan aplikasi Microsoft : Word, Excel dan Power Point;
- Membuat laporan tertulis/lisan dengan segera apabila terjadi kerusakan pada perangkat yang dipakai;
- Dapat bekerjasama, bertindak sopan, disiplin waktu dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan;
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan pimpinan.
TENAGA PENDUKUNG OPERATOR KOMPUTER mempunyai tugas :
- Membuat laporan tentang penerimaan surat masuk;
- Memproses surat masuk dan surat keluar;
- Membuat laporan kegiatan Komisioner Komisi Informasi Provsu ke Sekda;
- Mampu melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan aplikasi Microsoft : Word, Excel dan Power Point;
- Memparafkan penandatanganan surat masuk dan surat keluar;
- Membuat surat Tugas Luar provinsi/dalam daerah Komisioner dan PNS yang ditugaskan;
- Membuat daftar hadir Komisioner/PNS/Pegawai Honor;
- Membuat nota dinas pencairan dana komisi Informasi Provsu;
- Membuat laporan tertulis/lisan dengan segera apabila terjadi kerusakan pada perangkat yang dipakai;
- Dapat bekerjasama, bertindak sopan, disiplin waktu dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan;
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan pimpinan.