Rencana Strategis KI Provinsi Sumatera Utara Periode 2017-2021
A. Rencana Strategis
1. Penguatan Organisasi
Indikator : Terciptanya sistem kerja organisasi dengan dukungan sekretariat yang kuat dan fasilitas memadai di lingkup kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
2. Penguatan Kinerja Komisioner
Indikator : Terselesaikannya sengketa informasi publik di Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan UU KIP.
3. Penguatan Jaringan Kerjasama
Indikator : Terbangunnya jaringan kerja sama dengan stake holder di Provinsi Sumatera Utara, guna mewujudkan iklim keterbukaan informasi di badan-badan publik.
4. Monitoring dan Evaluasi
Indikator : Terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) di badan-badan publik di Provinsi Sumatera Utara, serta terwujudnya akses informasi publik yang mudah, cepat dan murah sesuai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
B. Strategi Program
a. Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi
- Menangani sengketa informasi sesuai UU KIP
- Pelatihan mediasi dan ajudikasi
- Diskusi ahli dalam rangka penyelesaian sengketa informasi publik
- Memfasilitasi pembentukan jaringan kerja bantuan hukum
- Menyiapkan tim ahli profesional bidang ajudikasi non litigasi
- Menyiapkan tenaga panitera yang professional dengan spesifikasi pendidikan dan keahlian memadai.
b. Divisi Kelembagaan dan Kerjasama
- Menjalin kerjasama dengan lembaga lain.
- Melaksanakan bimbingan teknis di badan publik untuk penerapan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)
- Mendorong pembentukan PPID di badan publik
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik
- Mengikuti pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) mediasi dan ajudikasi yang dilaksanakan Komisi Informasi, baik pusat maupun provinsi lain
- Mengaktifkan Forum Group Discussion (PGD) dengan stake holder.
c. Divisi Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi
- Melaksanakan diskusi publik regular dengan stake holder
- Pengelolaan website KIP Sumut.
- Dialog interaktif di televisi, radio, dan perguruan tinggi.
- Penerbitan newsletter, brosur, pamflet, baleho dan spanduk.
- Melaksanakan dialog dan diskusi dengan mahasiswa, pers, LSM dan lainnya
- Memasang iklan layanan masyarakat di media cetak