Visi & Misi

Visi & Misi

Adapun visi dan misi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yaitu:

VISI :

Terwujudnya Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga mandiri dan independen dalam menyelesaikan sengketa informasi publik sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008.

MISI :

  • Membangun lembaga Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang professional dalam menyelesaikan sengketa informasi publik.
  • Melayani dan menyelesaikan sengketa informasi publik antara badan publik dengan pemohon informasi secara adil dan setara serta menegakkan segala peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan informasi publik secara konsisten.
  • Membangun kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan yang baik.
  • Menyadarkan semua lapisan masyarakat bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainnya terutama sekali dalam mencegah terjadinya korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*