Untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Provsu, silakan print file formulir di bawah ini, lalu isi dengan pulpen, lalu scan, dan kirim ke email kipsumut@yahoo.co.id . Kirim hasil scan-an formulir tersebut beserta file pendukung seperti scan-an KTP, SK KEMENKUHAM, dan lain-lain.
File Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Provsu:
—
File Pengajuan Permohonan Informasi untuk Setiap Badan Publik:
File Pengajuan Permohonan Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara: