Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Informasi antara M. Nur Bawean dan Aziz Tanjung sebagai PEMOHON terhadap Camat Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai sebagai TERMOHON, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP bersama Anggota Majelis Abdul Jalil, SH, MSP dan Meyssalina M.I Aruan, S.Sos, telah dilaksanakan di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provsu Jl. Bilal No. 105 Medan, Kamis 13 September 2018