Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara DPD TOPAN – RI sebagai PEMOHON terhadap Kepala SMA N 1 Onan Runggu Kec. Onan Runggu Kab. Samosir sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 12/KIP-SU/S/IV/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. bersama Anggota Majelis Abdul Jalil, SH, MSP, Drs. Robinson Simbolon, Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, dan Ramdeswati Pohan, MSP dilaksanakan pada Rabu (27/02/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan. Dimana pada persidangan kali ini pemohon hadir dan termohon hadir.