Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara DPD TOPAN-RI sebagai PEMOHON terhadap Badan Pendapatan Daerah Kab. Samosir sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 37/KIP-SU/S/VI/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP, Drs. Eddy Syahputra AS, MSP, Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos, dan Ramdeswati Pohan, MSP dilaksanakan pada Senin (01/04/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan.
Pada persidangan kali ini, pemohon dan termohon hadir dan agenda sidang ini yaitu pembacaan putusan dengan hasil putusan mengabulkan sebagian.